Baleg DPR: Usul Penambahan Kursi Pimpinan DPD untuk Rekonsiliasi

Baleg DPR: Usul Penambahan Kursi Pimpinan DPD untuk Rekonsiliasi

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 15:15 WIB
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas (Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan usulan penambahan jumlah kursi pimpinan parlemen dalam revisi UU MD3 masih dinamis. Khusus DPD, Supratman menjelaskan tujuan penambahan kursi pimpinan untuk rekonsiliasi di lembaga tersebut setelah terpilihnya Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.

"Saya lihat, semua berimbang. Dua di DPR, 2 di MPR, atau 2 di DPD. Khusus di DPD, kenapa bisa akomodir itu dalam rangka melakukan rekonsiliasi apa yang terjadi sekarang. Waktu diusulkan, saya sampaikan ke pimpinan DPD. Kalau usulan penambahan, DPD bisa rekonsiliasi," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Rabu (24/5/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika disepakati, jumlah kursi pimpinan DPD menjadi 5. Usulan tersebut berasal dari Fraksi Hanura.

"Komitmen kami, aspek substansial sudah disepakati seperti pembuatan Baleg dalam rangka produktivitas di bidang legislasi. Ada substansi juga usulan dari DPD untuk menambah jumlah pimpinan 2 orang, itu diusulkan F-Hanura," tutur Supratman.

Revisi terbatas UU MD3 ini ditargetkan selesai pada masa persidangan kali ini. Belum ada bahasan soal sistem paket dalam menentukan pilihan pimpinan Dewan. Revisi keseluruhan UU MD3 baru akan dilakukan sebelum Pemilu 2019.

"Kita sepakat, sudah sepakat ini hanya soal penambahan. Soal komposisi, tak diubah kecuali kalau sudah ada komitmen," ucap Supratman.



Kembali ke jumlah pimpinan, secara pribadi Supratman mengusulkan penambahan kursi pimpinan DPR menjadi 7, MPR menjadi 8, dan DPD menjadi 5. "Yang paling soft, 2 di DPR, 3 di MPR, dan 2 di DPD," tuturnya. (dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads