Pemberlakuan Tarif Bawah Taksi Online Dikritik, Ini Alasannya

Pemberlakuan Tarif Bawah Taksi Online Dikritik, Ini Alasannya

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 13:15 WIB
Diskusi soal tarif bawah taksi online (Heldania Utri Lubis/detikcom)
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus tarif bawah taksi online. KPPU menilai tarif bawah taksi online tidak membawa manfaat positif.

"Kami concern mengenai tarif bawah ini. Karena tidak jelas siapa yang mau di-protect. Apakah masyarakat, pengguna aplikasi, atau kepada siapa masih belum jelas. Implementasinya bisa kompleks di lapangan," ujar Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad.

Hal itu disampaikan Taufik dalam acara diskusi bertema 'Mencari Solusi Kemelut Revisi Permenhub 32/2016 tentang Transportasi Berbasis Aplikasi' di Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Taufik menyarankan pemerintah membentuk peraturan lain yang lebih efektif. Peraturan itu, kata dia, akan mengacu pada standar kualitas dan keamanan.

"Harus ada bentuk lain, contohnya pesawat yang memiliki standar. Istilahnya untuk publik transportasi jangan sampai pengguna taksi online dikorbankan, yang awalnya murah menjadi relatif lebih mahal," katanya.

Taufik menyebut tujuan dibuatnya tarif bawah itu harus jelas. Jangan sampai malah pengguna yang menjadi korban.

"Paling tidak kita consider bentuknya bagaimana. Jangan sampai concern-nya pengguna, malah pengguna yang dikorbankan. Ini harus dipertimbangkan," tuturnya.

Sementara itu, pengamat transportasi Achmad Izzul Waro menyoroti tentang perlunya pembahasan mendalam mengenai peraturan yang membawa manfaat maksimal. Ia menyinggung soal alasan masyarakat yang kini lebih memilih menggunakan transportasi online.

Ia menyatakan selama ini angkutan publik cenderung memiliki image yang kurang baik, seperti banyaknya kasus pencopetan. "Kalau angkutan sewa harian itu nyaman tapi mahal. Lalu ada aplikasi yang tidak mau menampakkan diri, namun memberikan solusi," ucapnya.

Karena itu, Achmad menyebut perpindahan konsumen ke transportasi online memang tak terelakkan. Namun ia menyatakan perlu ada peraturan yang jelas dari pemerintah guna menciptakan persaingan yang sehat.

"Ini ada perubahan di masyarakat. Masyarakat saat ini banyak yang memilih menggunakan transportasi online, pastinya masyarakat memiliki pertimbangan sendiri. Oleh karena itu, pemerintah harus melihat dan mempertimbangkan ini," ujar Achmad.

"Saat ini masalah keamanan dan standar sudah diatur dalam PM 26, itu sudah baik. Tinggal bagaimana memastikan bahwa hal ini dilakukan dengan sebaik mungkin agar menciptakan kenyamanan dan keamanan terbaik," katanya. (hld/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads