Kemenhub Minta Semua Taati Aturan Tarif Bawah Taksi Online

Kemenhub Minta Semua Taati Aturan Tarif Bawah Taksi Online

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 11:06 WIB
Diskusi soal aturan taksi online PM 26 tahun 2017/Foto: Heldania Utri Lubis-detikcom
Jakarta - Peraturan mengenai tarif atas dan bawah taksi online mendapatkan kritik dari beberapa pihak. Salah satunya datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU menyoroti soal tarif bawah yang dinilai akan mematikan inovasi pelaku usaha di sektor angkutan transportasi. Menanggapi hal itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan bahwa aturan itu sudah menjadi regulasi yang harus dipatuhi.

"Kami harap semua pihak, pelaku di lapangan, semuanya menjalankan penetapan tarif atas dan bawah ini," ujar Cucu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Cucu dalam acara diskusi bertema 'Mencari Solusi Kemelut Revisi Permenhub 32/2016 tentang Transportasi Berbasis Aplikasi' di Jalan Gereja Theresia, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2017).

Cucu mengatakan tujuan utama pemerintah menerapkan tarif atas bawah adalah untuk adanya kesetaraan. Dia sadar ada berbagai perbedaan pendapat oleh berbagai pihak, dan berharap perbedaan itu tidak membuat situasi menjadi pelik.

"Mari semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Kami sadar mungkin ada perbedaan-perbedaan pandangan. Tapi perbedaan itu tidak membuat situasi di lapangan memanas, karena kalau tidak kondusif kita semua merugi. Tidak ada yang diuntungkan," katanya.

Cucu berharap agar beberapa poin dalam peraturan yang akan mulai direalisasikan pada 1 Juli mendatang itu dilaksanakan secara seksama. Terlepas dari apakah akan ada evaluasi lebih lanjut mengenai berbagai kekurangan yang mungkin ada.

"Ini dialog, bukan berarti kita mempertanyakan substansi PM 26. Yang pasti dalam pelaksanaan yang akan mulai 1 Juli nanti, dalam perjalanannya bisa kita adakan evaluasi. Saat ini belum bisa. Karena ini diskusi dilakukan sebelum 1 Juli, mungkin hanya prediksi. Masih berupa asumsi, tapi tidak apa-apa itu memperkaya pengetahuan kita," sebutnya.

"Kami hanya bisa menyampaikan mari laksanakan PM 26 ini. Ikut menciptakan suasana yang kondusif di lapangan," tutur Cucu.

(hld/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads