KPPU menyoroti soal tarif bawah yang dinilai akan mematikan inovasi pelaku usaha di sektor angkutan transportasi. Menanggapi hal itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan bahwa aturan itu sudah menjadi regulasi yang harus dipatuhi.
"Kami harap semua pihak, pelaku di lapangan, semuanya menjalankan penetapan tarif atas dan bawah ini," ujar Cucu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu mengatakan tujuan utama pemerintah menerapkan tarif atas bawah adalah untuk adanya kesetaraan. Dia sadar ada berbagai perbedaan pendapat oleh berbagai pihak, dan berharap perbedaan itu tidak membuat situasi menjadi pelik.
"Mari semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Kami sadar mungkin ada perbedaan-perbedaan pandangan. Tapi perbedaan itu tidak membuat situasi di lapangan memanas, karena kalau tidak kondusif kita semua merugi. Tidak ada yang diuntungkan," katanya.
Cucu berharap agar beberapa poin dalam peraturan yang akan mulai direalisasikan pada 1 Juli mendatang itu dilaksanakan secara seksama. Terlepas dari apakah akan ada evaluasi lebih lanjut mengenai berbagai kekurangan yang mungkin ada.
"Ini dialog, bukan berarti kita mempertanyakan substansi PM 26. Yang pasti dalam pelaksanaan yang akan mulai 1 Juli nanti, dalam perjalanannya bisa kita adakan evaluasi. Saat ini belum bisa. Karena ini diskusi dilakukan sebelum 1 Juli, mungkin hanya prediksi. Masih berupa asumsi, tapi tidak apa-apa itu memperkaya pengetahuan kita," sebutnya.
"Kami hanya bisa menyampaikan mari laksanakan PM 26 ini. Ikut menciptakan suasana yang kondusif di lapangan," tutur Cucu.
(hld/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini