"Nurul Iman Mustofa dipanggil sebagai saksi atas FEF (Fahd El Fouz)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24s/5/2017).
Selain Nurul Iman, KPK juga memanggil mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan periode 2006-2011, Herry Purnomo. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang sebab pada Jumat (19/5) Herry tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada putusan perkara korupsi proyek Alquran di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2013, Fahd masuk fakta hukum putusan terdakwa korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia.
Fahd disebut ikut membantu Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk smemenangkan perusahaan pelaksana proyek pengadaan Alquran dan laboratorium.
(nif/fdn)











































