Anies: Semua Rencana KJP Plus Tetap Dilaksanakan

Anies: Semua Rencana KJP Plus Tetap Dilaksanakan

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 22:49 WIB
Anies: Semua Rencana KJP Plus Tetap Dilaksanakan
Anies Baswedan (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap akan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan janji kampanyenya. Saat ini tim sinkronisasi yang dibentuk oleh pihaknya tengah menyiapkan integrasi KJP Plus dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Semua rencana KJP Plus tetap dilaksanakan, integrasi tetap dilakukan. Jadi jangan terpengaruh oleh berita (yang menyebut dibatalkan)," ujar Anies di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Anies enggan menjelaskan secara terperinci bentuk integrasi KJP Plus dengan KIP. Hal ini menunggu kerja tim sinkronisasi yang sedang membahasnya bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti penjelasannya biar tim sinkronisasi, tapi berita itu (yang menyebut batal) berita yang sangat misleading. Ini sudah bulan Mei, sudah bukan kampanye lagi. Kita lagi menyiapkan untuk melaksanakan. Jadi izinkan tim bekerja," katanya.

Baca Juga: Anies-Sandi Komitmen Penuhi Janji Kampanye, Termasuk KJP Plus

Anies juga akan mengganti peraturan gubernur yang mengatur penerima KJP tidak dapat menerima KIP. Saat menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies sempat meminta dispensasi agar penerima KJP juga menerima KIP.

"Justru janji saya adalah mengganti pergub. Bukan hanya itu, sewaktu jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, saya menulis surat kepada Gubernur DKI meminta agar diberi dispensasi. Kenapa, karena ini program Presiden, KIP itu program Presiden, bukan program Mendikbud, di semua provinsi dijalankan kecuali di Jakarta," jelasnya.

"Jadi saya kirim surat, dan dijawab tidak diizinkan waktu itu. Tapi kan saya tidak pernah membayangkan saya jadi gubernur. Jadi, ketika saya itu saya katakan kasihan betul warga miskin di Jakarta, dia tidak bisa mendapatkan bantuan dari Presiden namanya apa? KIP," tambahnya.

Anies mengatakan KIP adalah program Presiden yang telah ada surat keputusan presidennya. "Dan kepresnya mengharuskan kita memberikan, saya sebagai pelaksana mau melaksanakan. Ada sebuah provinsi yang tidak mau mengizinkan," tutupnya. (nvl/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads