"Tidak benar apabila Anies Sandi membatalkan janji kampanyenya, mereka sangat konsisten menjalankan janji kampanye, termasuk KJP Plus," jelas jubir Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak dalam keterangannya, Selasa(23/5).
Naufal menampik pemberitaan yang beredar tentang Anies-Sandi membatalkan janji kampanye berupa KJP Plus yang merupakan penggabungan manfaat KJP dan KIP. Dia menerangkan dengan program KJP Plus itu merupakan KJP dengan nilai tunai serta penerima manfaat yang bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KJP Plus adalah pengembangan dari KJP dalam hal besaran manfaat dan target penerima. Karena kini menyasar siswa out of school/putus sekolah," urainya.
Naufal menjelaskan saat ini program KIP yang bersumber dari APBN dilarang di DKI Jakarta karena adanya Pergub. Naufal menyebut Pergub itu sedang diperjuangkan untuk direvisi.
"Sementara KIP adalah program pemerintah pusat yang bersumber dari APBN yang saat ini dilarang di DKI Jakarta oleh Pergub. Pergub inilah yang akan diperjuangkan untuk direvisi," kata Naufal.
Naufal mengkonfirmasi konsep penggabungan manfaat KJP dan KIP itu tetap dirasakan penerima KJP Plus. "Anies-Sandi ingin agar dalam konsepnya, KIP akan diizinkan untuk berjalan di DKI Jakarta, KJP juga ingin ditambah manfaat dan penerimanya," papar Naufal.
Naufal menyebut pemberitaan mengenai pembatalan itu sangat tidak berdasar. Alasannya hingga detik ini tim sinkronisasi masih membahas dan menyelaraskan agar realisasi program KJP Plus berjalan lancar.
"Proses sinkronisasi ini adalah merumuskan awal bagaimana desain implementasi keduanya dapat berjalan secara sinkron," tegasnya.
(ams/erd)











































