"Kami sampaikan selamat datang dan selamat bergabung untuk Leonardy di DPD RI. Kami harap dengan kehadirannya akan memperkuat DPD dalam membangun daerah," ujar Oesman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Ia mengatakan, setelah pelantikan hari ini, keanggotaan dan alat kelengkapannya akan disesuaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Irman melalui Keputusan Presiden tertanggal 16 Mei 2017. Irman diberhentikan karena telah menerima vonis 4,5 tahun penjara pada Februari lalu terkait dengan kasus korupsi.
Irman terbukti menerima suap Rp 100 juta dari pasangan suami-istri pengusaha gula, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Suap diberikan terkait dengan jasa Irman membantu keduanya mendapatkan kuota pembelian gula impor dari Perum Bulog untuk Provinsi Sumatera Barat. Suap diberikan di rumah Irman pada 16 September 2016. (lkw/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini