Lapas Beri Akses Luas ke Polisi untuk Ungkap Kasus Narkoba

Lapas Beri Akses Luas ke Polisi untuk Ungkap Kasus Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 13:19 WIB
Lapas Beri Akses Luas ke Polisi untuk Ungkap Kasus Narkoba
Foto: Dok. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
Jakarta - Peredaran narkotika yang diungkap oleh aparat polisi dan lembaga terkait seperti BNN, beberapa di antaranya melibatkan napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk memberantas pemberantasan narkoba yang dikendalikan napi, aparat polisi meningkatkan kerja sama dengan pihak Lapas.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengungkap, selama ini pihaknya sedikit terkendala ketika mengungkap jaringan yang melibatkan napi di dalam Lapas.

"Selama ini kan kami kalau meminta akses untuk masuk ke Lapas itu harus bersurat, minimal melalui email," ujar Nico kepada detikcom, Selasa (23/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal itu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi bersama pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Lapas, Kemenkes, BPOM, Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta serta pihak TNI, pada Senin 22 Mei kemarin di Polda Metro Jaya.



Dalam rakor tersebut, kata Nico, pihak Kemenkum HAM dan Ditjen Lapas menyambuk baik ajakan kerja sama tersebut. "Kemenkum HAM dan Ditjen Lapas menyambut baik ajakan kerja sama, dari Ditjen Lapa akan memberikan akses seluas-luasnya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan kasus mana kala melibatkan napi di dalam Lapas," terang Nico.

Polisi kini diberi akses memotong birokrasi saat pemberantasan narkoba di Lapas.Polisi kini diberi akses untuk memotong birokrasi saat menyelidiki kasus narkoba di Lapas. Foto: Dok. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya


Dalam rakor tersebut, lanjut Nico, disepakati bahwa pihak kepolisian akan diberikan akses short cut untuk memotong birokrasi yang selama ini harus ditempuh.

"Jadi sekarang per telepon sudah bisa diberikan akses, dengan catatan harus ada komunikasi terlebih dahulu. Jadi tidak harus menunggu bersurat terlebih dahulu," imbuhnya.

Nico melanjutkan akses dari instansi terkait sangat penting dalam pengembangan kasus narkotika yang melibatkan napi di dalam Lapas tersebut. Sebab, selama ini dari beberapa kali pengungkapan, polisi menemukan adanya keterlibatan napi yang mengendalikan jaringannya di luar dari dalam Lapas.

Pemberantasan narkoba ini bukan hanya tugas kepolisian semata. Peran serta instansi lainnya yang terkait juga sangat diperlukan dalam pemberantasan narkotika menuju Indonesia zero narkotika.

Untuk itu, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga mempererat kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait penyelundupan narkoba via udara. Penyelundupan narkoba via udara sangat rentan dilakukan oleh orang asing, termasuk juga kargo yang berpotensi digunakan oleh jaringan untuk menyelundupkan narkotika dengan pelbagai modus.

"Dari pihak TNI juga menyambut baik kerjasama ini dengan berharap ke depan pihak kepolisian menginformasikan terlebih dahulu tentang adanya keterlibatan anggota TNI yang menyalah gunakannarkoba, dan bersama melakukan tindakan di lapangan," sambungnya.

Sementara pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang juga hadir dalam rakor tersebut, memaparkan adanya jenis narkoba yang disahkan oleh undang-undang dan dapat digunakan untuk pengobatan. Sesangkan pihak BPOM DKI Jakarta juga siap membantu dalam pemeriksaan kabiratorium terkait kandungan dalam bahan atau barang yang diduga narkotika.


(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads