HTI: Kalau Ide Khilafah Utopis, Kenapa Ditakuti?

HTI: Kalau Ide Khilafah Utopis, Kenapa Ditakuti?

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 18:04 WIB
Foto: Diskusi tentang khilafah di Maarif Institute
Jakarta - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mempertanyakan pendapat sebagian orang yang menganggap gagasan khilafah sebagai sesuatu yang utopis. Dia menyatakan kalau ide tentang khilafah itu utopis seharusnya orang-orang tidak perlu takut.

"Banyak orang bilang, Hizbut Tahrir itu omong doang, Hizbut Tahrir itu seperti mimpi di siang bolong, kalau lagi mimpi, biarin saja mimpi enggak usah diganggu. Kenapa kalau mimpi ditakuti, kalau ide khilafah itu utopis, kenapa ditakuti? Jangan-jangan enggak utopis," ujar Ismail dalam sebuah diskusi yang digelar di Maarif Institute, Jl Tebet Barat Dalam, Jaksel, Senin (22/5/2017).

Dalam kesempatan ini juga, Ismail mengungkapkan HTI justru banyak terlibat dalam membangun bangsa. Kegiatan-kegiatannya telah dilakukan untuk membantu masyarakat dari mulai isu-isu sosial hingga dimensi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih banyak lainnya, di bidang sosial, kegiatan sosial, bantuan terhadap masyarakat yang terdampak dari bencana alam," ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa HTI tidak anti Pancasila. Bahkan Ismail menyatakan justru yang seharusnya disematkan sebagai Anti-Pancasila adalah mereka yang korupsi dan melakukan gerakan separatisme.

"Korupsi, melindungi korupsi itu tidak sesuai dengan Pancasila, separatisme, membiarkan gerakan separatisme," tegasnya.

Selain itu, HTI juga membantah terkait adanya anggapan organisasi tersebut membuat kegaduhan di Indonesia. Menurut Ismail, dalam melakukan kegiatan, pihaknya telah menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan tak pernah mempunyai catatan hukum.

"Kami bergerak di masyarakat berlangsung dengan santun dengan damai, tertib, semua dilakukan dengan prosedur, enggak pernah ada catatan hukum," katanya. (knv/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads