Besok, Pansus DPR akan Ambil Keputusan 14 Isu RUU Pemilu

Besok, Pansus DPR akan Ambil Keputusan 14 Isu RUU Pemilu

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 15:17 WIB
Besok, Pansus DPR akan Ambil Keputusan 14 Isu RUU Pemilu
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu sudah memasuki babak akhir untuk segera disahkan. Rencananya, besok akan diambil keputusan mengenai 14 isu turunan dalam RUU.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy. Rencananya, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menkeu Sri Mulyani besok akan diundang untuk duduk bareng membahas RUU pemilu.

"Saya akan mengusulkan besok pagi pengambilan keputusan untuk isu pending yang selama ini tergantung jawaban pemerintah dan kesepakatan anggota pansus. Kan ada 19 total yang pending, 5 isu krusial, dan 14 isu subordinat yang menurut saya 14 ini akan diambil keputusan besok," ujar Lukman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengambilan keputusan 14 ini selesai, tinggal merapikan saja karena tim perumus ada 2 opsi, maka ada 2 redaksi. Kalau sudah bisa diputus, draf RUU-nya sudah rapi," ujar.

Lukman tidak merinci 14 isu turunan yang akan diputuskan itu. Namun salah satunya ada penambahan jumlah kursi anggota DPR.

"Saya nggak hafal, banyak. Misalnya dana saksi, tambahan kursi DPR, Bawaslu ad hoc atau permanen, misal jumlah KPU dan Bawaslu tambah atau nggak, misal penghitungan di desa, di kecamatan, atau langsung di kabupaten," ucapnya.

Lukman menampik pembahasan RUU Pemilu dinilai molor. Ia menargetkan pembahasan rampung pada akhir bulan ini.

"Bulan Mei selesai. Kita sudah selesai, tinggal mau potong lagi karena 14 itu ada alternatif dan timus merumuskan 2 opsi. Kalau diputus bareng pemerintah, sebagian bisa dibuang," tutur Lukman. (dkp/imk)


Berita Terkait