Polisi Hutan Limpahkan Didin yang Ditahan karena Cacing ke Kejari

Polisi Hutan Limpahkan Didin yang Ditahan karena Cacing ke Kejari

Syahdan Alamsyah - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 13:09 WIB
Ilustrasi (edi wahyono/detikcom)
Cianjur - Didin (48) dibawa dari sel tahanan Polres Cianjur ke sel tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, . Pemindahan Didin sebagai tindak lanjuti pelimpahan berkas perkara yang sudah dianggap lengkap atau P21 dari pihak penyidik Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.

Tim kuasa hukum Didin dari Yayasan Surya Kadaka Indonesia (SKI) dan istrinya, Ela Nurhayati (43) sudah tiba di kantor Kejari Cianjur sedari pukul 09.00 WIB. Mereka berharap, pihak Kejari Cianjur bisa menangguhkan penahanan atas tersangka.

"Tadi kita sudah layangkan surat ke penyidik (Kejari Cianjur) kaitan penangguhan penahanan klien kami. Sekarang kita sedang mendampinginya menjalani pemeriksaan di dalam," kata ketua tim kuasa hukum, Karnaen kepada detikcom di lobi Kejari Cianjur, Senin (22/5/2017) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karnaen berharap, permohonannya dikabulkan mengingat kliennya selama ini menjadi tulang punggug keluarga.

"Atas dasar kemanusiaan semoga klien kami dikabulkan penangguhan penahanannya atau setidaknya diberikan tahanan kota," katanya.

Senada, Ela berharap suaminya bisa dibebaskan atau setidaknya penahanannya bisa ditangguhkan, mengingat selama ini jadi tulang punggung keluarga.
Polisi Hutan Limpahkan Didin yang Dibui karena Cacing ke Kejari

"Apalagi sekarang mau bulan puasa, yang kecil tanya terus kapan bapak pulang, katanya pingin sahur dan buka sama-sama," ucapnya.

Didin ditangkap dan ditahan penyidik PNS Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) di rumahnya, Jumat (23/3/2017) malam. Didin ditangkap karena dituding memasuki kawasan konservasi TNGGP untuk mengambil cacing Sonari. Atas perbuatannya itu, pedagang jagung bakar tersebut diancam pidana 10 tahun dan denda Rp 5 miliar (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads