"Patuh Ampadan I bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan membersihkan atau menekan peredaran BKC hasil tembakau ilegal," kata Kepala Kantor Wilayah Bea-Cukai Kalimantan Bagian Barat Saipullah Nasution dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2017).
Menurut Saipullah, dengan operasi ini diharapkan peredaran BKC hasil tembakau menjadi kondusif karena telah memenuhi ketentuan di bidang cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan amanat Direktur Jendral Bea dan Cukai, Operasi Patuh Ampadan I dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau. Selain itu, untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
Dengan adanya Operasi Patuh Ampadan I, para pengusaha BKC diharapkan semakin patuh dan ikut menghindari peredaran BKC hasil tembakau ilegal.
Rencananya, operasi ini akan berlangsung sejak 15 Mei hingga 10 Juni 2017, khususnya di wilayah kerja Kanwil Bea-Cukai Kalbagbar.
Diharapkan target penerimaan cukai yang dibebankan kepada Bea-Cukai akan tercapai dan masyarakat pun bisa terbebas dari peredaran barang ilegal. (nwy/erd)










































