Interupsi itu terjadi usai Ketua DPR Setya Novanto memberi pidato pembukaan di gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Usulan itu datang dari politikus Gerindra, Haerul Saleh yang mengajukan permohonan penghapusan reses itu.
"Tindak lanjut reses yang selama ini dilaksanakan dalam UU No 17 tahun 2012 tentang MD3 diatur hak dan kewajiban anggota pada Pasal 80 poin j mengusulkan dan memperjuangkan aspirasi pembangunan daerah. Ini berkaitan langsung dengan reses selama ini kita laksanakan," ujar Haerul mengawali interupsi.
"Pembukaan masa sidang sampai hari ini kita tak mendapat penjelasan mekanisme memperjuangkan dapil. Oleh karena itu, sekiranya DPR pembuat UU tak mampu melaksanakan UU dengan konsisten, mengusulkan reses ditiadakan saja," sambung Haerul.
Interupsi Haerul diwarnai sorakan oleh anggota yang lain. Ada juga yang tertawa mendengar usulan tersebut.
"Iya, mengingat reses tak efektif. Faktanya DPR tak memiliki daya melaksanakan," jelas Haerul menghiraukan tawa anggota lain.
Pimpinan rapat, Agus Hermanto kemudian menanggapi interupsi tersebut. Agus menyinggung soal program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Terima kasih. Interupsi pertama dulu ada UP2DP bahkan di paripurna lalu diketok. Pemerintah belum menyetujui. Saat ini fraksi sedang membicarakan UP2DP tadi," jawab Agus.
Politikus NasDem, Teuku Taufiqulhadi lalu menimpali Agus. Menurutnya, program UP2DP tak seharusnya didiskusikan di forum paripurna ini.
"Tadi saya lihat menggebu-gebu soal UP2DP. Ini tak perlu kita diskusikan karena kita berikan kesempatan ke pemerintah. NasDem sepenuhnya mendukung posisi pemerintah," tegasnya.
Selain intetupsi itu, ada juga soal lain yang disampaikan beberapa anggota DPR. Salah satunya soal Tarif Dasar Listrik (TDL) yang menurutnya terlalu mahal. Dia juga soal harga BBM di dapil salah satu anggota yang juga disinggung di paripurna ini.
Salah seorang politkus PAN juga turut menyampaikan interupsi. Dia menyoroti soal rencana pembubaran salah satu ormas Islam serta soal kriminalisasi ulama.
"Seluruh interupsi kami tampung," respons Agus menanggapi interupsi dari para anggota sekaligus menutup sidang kali ini. (gbr/imk)











































