"Ya, hari ini masih diperiksa sebagai tersangka. Tadi malam penangkapannya pukul 23.00 WIB, jadi nanti terhitung 1x24 jam, 23.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (17/5/2017).
Argo mengatakan chat dan foto yang tersebar di media sosial tak diakui oleh Firza. Polisi juga telah memeriksa telepon seluler Firza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Habib Rizieq membantah keterlibatannya dalam chat tersebut. Dia menyebut kasus ini sebagai fitnah besar.
Begitu juga dengan Firza. Pengacara Firza menyebut kliennya tak pernah berpose tanpa busana seperti yang ada di situs 'baladacintarizieq'. (knv/idh)










































