Koruptor Kakap yang Diburu Jadi 19, SBY Tolak Sebut Nama

Koruptor Kakap yang Diburu Jadi 19, SBY Tolak Sebut Nama

- detikNews
Kamis, 28 Apr 2005 12:44 WIB
Jakarta - Perburuan koruptor kakap masuk delapan langkah pemberantasan korupsi yang diumumkan Presiden SBY. Jumlahnya naik, tapi SBY menolak menyebutkan namanya.Alasannya, pemerintah khawatir koruptor kakap yang sudah ada di depan mata itu kabur ke luar negeri."Fokus pencarian dilakukan kepada 19 koruptor (sebelumnya 12) kakap," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jl. Veteran, Jakarta, Kamis, (28/4/2005).Dari 19 korupsi tersebut, 12 diantaranya sedang menjalani proses hukum dan tujuh lainnya sudah menjadi terpidana."Kita tidak akan umumkan siapa saja nama-nama koruptor tersebut, karena khawatir mereka akan segera melarikan diri ke negara lain, tapi ada indikasi awal perihal keberadaan mereka," kata SBY.Yang penting saat ini, lanjutnya, adalah bagaimana dengan strategi/cara tertentu pemerintah memburu keberadaan mereka. "Yang penting temukan dulu, setelah itu baru komunikasi antar negara. Kalau tidak ada perjanjian ekstradisi, sebagai presiden saya akan berkomunikasi dengan kepala pemerintahan di sana," katanya.Untuk mempercepat proses pengejaran itu, pemerintah akan segera menerbitkan Perpu pengganti UU. Perpu ini akan memproses secara hukum mereka yang diduga kuat melakukan korupsi dengan jumlah luar biasa.Seperti halnya Perpu Terorisme diharapkan dengan perpu baru ini aparat penegak hukum memiliki waktu yang lebih longgar dan melakukan penyidikan yang lebih konklusif. (umi/)


Berita Terkait