PBNU: HTI Mengkafirkan Orang yang Tak Sepaham, Ini Memecah Umat

PBNU: HTI Mengkafirkan Orang yang Tak Sepaham, Ini Memecah Umat

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Rabu, 17 Mei 2017 01:07 WIB
Sekjen PBNU A Helmy Faishal Zain (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - PBNU mendukung langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Misi dari HTI dinilai Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini bertentangan dengan Pancasila.

"Kalau membaca berbagai macam statement aktivis HTI, jelas apa yang menjadi misi HTI itu bertentangan dengan Pancasila," kata Helmy di kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

Sebagai negara hukum, langkah pemerintah sudah tepat, menurut Helmy. Dia menambahkan bahwa dakwah yang disampaikan HTI bisa meresahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pandangan yang menyebutkan bahwa konsep negara Pancasila adalah sistem yang mereka sebut pengkafiran, thagut, karena memutus mata rantai Khilafah Utsmani," ujar Helmy.

Selain itu, ada ajaran yang menganggap orang tua atau kerabat sendiri kafir jika tak sejalan dengan pemikiran mereka. Paham seperti ini, dinilai Helmy, akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.


"Mereka sebut ortu kita semuanya adalah kafir dan menurut saya, ini akan menimbulkan persoalan. Ini pasti akan menimbulkan keresahan, memecah belah umat," kata dia.

"Kalau gerakan mengkafirkan kelompok yang berbeda pendapat dengan mereka, kalau sudah begitu, sedikit lagi kan sudah tinggal menganggap halal darahnya bagi orang-orang yang tidak sepaham," tutur Helmy.

Penyebaran paham HTI, menurutnya, juga sulit terdeteksi. Tak jarang mereka memakai forum seperti pengajian di perkampungan sehingga tak tampak di permukaan.

"Menurut saya, apa yg telah dirumuskan oleh pendahulu kita, soal bangsa, soal negara ini, sudah final. Indonesia merupakan negara yang penduduknya plural," ucap Helmy. (bag/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads