Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan video itu disiapkan untuk pembubaran HTI. Polri memang memiliki peran untuk menyiapkan bukti-bukti tersebut.
"Video-video, kegiatan-kegiatan, laporan tentang kegiatan mereka, dokumentasinya. Kita siapkan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah kita sudah menyatakan ormas-ormas yang tidak mengakui dasar negara Pancasila, tidak mengakui NKRI, ya tidak boleh ada" imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan membubarkan HTI karena dianggap membahayakan NKRI. Pembubaran ormas tersebut ditempuh melalui jalur hukum lewat pengadilan dan prosesnya sedang dilakukan.
Perwakilan dari HTI pun sebelumnya sudah mendatangi pimpinan DPR RI untuk meminta perlindungan. Mereka meminta pemerintah tidak membubarkan organisasi HTI. (brt/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini