"Hari ini kita miris melihat kasus narkoba yang semakin merajalela. Bahkan, sejak tahun 2016 sudah ada 10 anggota Polda Sumsel yang terlibat. Ini akan kita tindak tegas, tidak hanya pemecatan, tapi juga harus diberi sanksi pidana terberat," ujar Irwasda Polda Sumsel Kombes Achmad Nurda Alamsyah di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumsel, Selasa (16/5/2017).
Barang bukti narkoba (Raja/detikcom) |
Ditambahkan Alamsyah, kesepuluh anggota Polda Sumsel yang terjerat antara lain menjadi bandar, menjadi beking, dan terjebak mengkonsumsi barang haram tersebut. Namun pihaknya tidak akan memilah sanksi, karena setiap anggota merupakan benteng peredaran narkoba. Sehingga, jika ada anggota yang terlibat, tidak ada toleransi apa pun alasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, dia mengimbau masyarakat dapat membentengi diri sendiri, karena pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas polisi maupun BNN, tapi merupakan tugas bersama.
"Narkoba ini musuh kita bersama. Kalau keluarga kita sudah menjadi pecandu, tidak ada gunanya lagi. Jadi memang betul-betul harus dibasmi sampai akar-akarnya," papar Alamsyah.
Dari pantauan detikcom, barang bukti sabu dan ekstasi yang didapat dari sembilan tersangka itu dimusnahkan dengan cara dicampur dengan detergen, lalu diblender. Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para tersangka, (rvk/fdn)











































Barang bukti narkoba (Raja/detikcom)