"Serangan ini menjadi peringatan (alert) bagi semua pihak, terutama instansi publik yang strategis, seperti rumah sakit, yang menjadi korban serangan saat ini, untuk meningkatkan kemampuan sistem pengamanan informasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (15/5/2017).
Budi mengatakan serangan ini merupakan ancaman baru berupa proxy war atau cyber war (perang siber) yang digunakan berbagai pihak. Salah satu tujuannya melemahkan suatu negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Budi memandang perlu adanya koordinasi dan konsolidasi di antara instansi-instansi yang bergerak dalam bidang intelijen dan pengamanan informasi. Hal ini mutlak segera dilakukan untuk mempercepat proses mitigasi jika terjadi serangan secara masif.
"Sehingga jika terjadi serangan cyber pada suatu instansi, maka dengan adanya konsolidasi, koordinasi dan pertukaran cyber intelligence, instansi lain yang belum terkena serangan dapat segera menentukan mitigasi dan tindakan preventif sebelum terjadi serangan," tuturnya. (nvl/nkn)











































