Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli menjelaskan oknum Satpol PP yang berinisial Fe (34) itu adalah warga Jl Kelapa Pati Darat, Bengkalis.
"Oknum Satpol PP ini belum mau mengakui siapa sebenarnya tahanan yang akan dia besuk," kata Zul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zul mengatakan, ketika itu, Fe melapor akan menjenguk salah seorang tahanan. Sebelum membesuk tahanan, harus terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, Fe tidak bersedia. Dia langsung melarikan diri.
"Petugas jaga langsung melakukan pengejaran. Fe berhasil ditangkap di depan kantor Dinas PU Bengkalis," ucap Zul.
Ketika berhasil ditangkap, Fe langsung diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui Fe membawa narkoba dalam bungkusan plastik bening.
"Barang bukti narkoba disimpan di bungkus rokok. Barang bukti sebanyak dua paket sabu ukuran kecil berhasil disita," tuturnya. (cha/nkn)










































