"Apakah dengan matangnya demokrasi pada 19 tahun, maka akan menghasilkan supremasi hukum yang matang juga. Kalau mau langsung to the poin tampaknya tidak," kata Usman di Cafe Tjikini Lima, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).
Dia menyebut masih banyak tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Tantangan tersebut mulai dari semrawutnya supremasi hukum, masih lemahnya supremasi hukum hingga kekakuan ideologis yang menjadi kendala kultural di dalam pembaharuan hukum di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kesetaraan derajat warga militer berstatus militer di orde baru itu nomor satu dan sipil nomor dua. Hal itu belum bisa dipulihkan hingga hari ini, masih ada perbedaan status warga sipil dan militer," imbuh Usman.
Selain itu, Usman mengatakan Komnas HAM pada awalnya lembaga yang bisa mengontrol kebijakan pemerintah yang berpotensi melanggar HAM. Namun kini Komnas HAM juga mengalami politisasi dalam proses seleksi keanggotaannya.
"Kendala itu yang membuat ujung tombak institusi yang menangani masalah HAM ini mengalami penurunan kewibawaan," sebutnya.
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini