Kadispen TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya menyatakan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Komandan Puspom AU menyelidiki kasus tewasnya anggota Batalion Komando Paskhas 464/Malang ini. Awal kasus ini bermula saat Lettu MP, Letda AJ, dan Letda IH mendapat perintah dari atasannya, yakni Kapten Pas NP selaku Pjs Pasiops, untuk membina Praka Yudha yang terlilit masalah utang-piutang.
"KSAU sudah memerintahkan Danpuspom AU untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang menyebabkan meninggalnya Praka Yudha Prihartanto tersebut dan menindak tegas para perwira apabila diduga terbukti bersalah dan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkap Jemi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (12/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praka Yudha disebut selalu menjawab berbelit-belit mengenai peruntukan uang yang dipinjamnya. Akhirnya Lettu MP cs mengurung Praka Yudha di dalam barak. Sempat ingin melarikan diri, Praka Yudha kembali berhasil diamankan. Tangannya pun diikat.
"Praka Yudha minta izin ke kamar mandi dan dilepas ikatannya, diantar ke kamar mandi," jelas Jemi.
Selesai dari kamar mandi, Praka Yudha diketahui lari ke dalam barak dan mengambil pisau komando. Sempat dikira akan menusuk Letda AJ yang menjaganya, Praka Yudha ternyata menusukkan pisau itu ke lehernya sendiri. Dia pun dinyatakan tewas saat dibawa ke RSAU Lanud Abdulrachman Saleh.
Meski begitu, foto sebelum Praka Yudha tewas beredar. Dalam foto itu Praka Yudha masih hidup namun terlihat banyak luka di sekujur tubuhnya. Pada foto tersebut juga terlihat Praka Yudha diikat dengan tambang dan dikaitkan ke tiang, lehernya pun diikat tali tambang.
Jemi mengatakan pihak POM AU akan melakukan penelusuran mengenai tindakan yang dilakukan Lettu MP dan dua perwira lainnya. Hanya, dia memastikan Praka Yudha tewas karena tusukan pisaunya sendiri.
"Makanya nanti tim investigasi akan mendalami, sejauh mana pembinaan yang dilakukan oleh para perwira remaja ini," jelas Jemi.
TNI AU disebutnya tak akan memberikan keringanan apabila tiga perwira itu terbukti bersalah. Saat ini, kata Jemi, Dankorpaskhas Marsda TNI Seto Purnomo sudah berada di Malang untuk menangani permasalahan ini.
"Pastinya mereka akan dilakukan pemeriksaan dan, apabila diduga terbukti bersalah, akan diproses. Tapi sebaiknya kita menunggu hasil tim investigasi saja," tuturnya.
"Saat ini Komandan Korpaskhas sudah berada di lokasi untuk melihat dan mendengar secara langsung dari anak buahnya yang terlibat pembinaan tersebut, serta tidak menginginkan terkesan untuk ditutupi kejadian yang sebenarnya," imbuh Jemi. (elz/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini