Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Kalimaya di Serang

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Kalimaya di Serang

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 11 Mei 2017 12:00 WIB
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Kalimaya di Serang
Razia kendaraan di Serang (Iqbal/detikcom)
Serang - Polisi menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2017, razia kendaraan bermotor hari ketiga ini digelar di hari libur Waisak. Ratusan pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia. Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.

Razia itu digelar di Tugu Selamat Datang di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Banten. Polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Banyak dari para pengendara yang ditilang lantaran tak memiliki surat izin mengemudi dan tidak membawa STNK.

"Ini hari ketiga, jumlahnya sudah banyak yang ditilang. Kita sasarannya adalah tata tertib berlalu lintas, yang kasatmata ini menjadi sasaran kita. Mungkin tidak pakai helm, kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya mengangkut penumpang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Tri Juliyanto Djatipurnomo kepada detikcom saat ditemui di lokasi, Kamis (11/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayoritas yang terkena tilang dan terpaksa dilakukan penindakan adalah para pengendara yang tidak mempunyai SIM. Selain itu, pajak kendaraan yang masa berlakunya sudah habis juga ditilang.

"Ya, rata-rata tidak punya SIM, kemudian ada juga masa berlaku STNK-nya habis, ada yang pajak berlakunya habis tapi dianggapnya STNK-nya masih berlaku, (padahal) tidak," ujarnya.

Padahal, lanjut Tri, apabila pemilik kendaraan tidak membayar pajak, STNK tersebut tidak berlaku. Ia menyatakan, jika pajak tidak dibayar, pengesahan dari pihak kepolisian dinyatakan tidak ada.

"Jadi, kalau pajak itu tidak dibayar, di dalam undang-undang disebutkan STNK itu berlaku 5 tahun apabila disahkan oleh pihak kepolisian. Nah, disahkan itu berarti dia harus membayar pajak setiap tahun," terangnya.

"Karena mereka dianggap STNK-nya tidak berlaku, karena kan harus disahkan oleh pihak kepolisian. Kata-kata disahkan ini yang nanti akan STNK itu masih berlaku, masih bisa digunakan di jalan," lanjutnya.


Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Kalimaya di SerangRazia kendaraan di Serang (Iqbal/detikcom)

Selain kendaraan roda dua, polisi menyasar truk-truk overtonase atau muatan lebih untuk kemudian diperiksa kelengkapan kendaraannya. Lazimnya mengukur tonase harus menggunakan alat pengukur, tapi pihak kepolisian saat ini hanya melihat secara kasatmata apabila muatan yang dibawa melebihi kapasitas truk.

"Yang overtonase kan kita tidak bisa langsung menganggap itu over. Jadi mungkin yang melebihi bak atas atau belakang itu kita periksa. Kalau mungkin melebihi tonase atau tidak kita harus membawa alat portabel. Jangan sampai kita salah melangkah dan menyatakan ini melebihi tonase," ungkapnya.

Pihak kepolisian berharap diadakannya Operasi Patuh Kalimaya ini dapat menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalanan Banten.

"Dengan operasi patuh ini kita berharap hasilnya bisa menekan angka pelanggaran, kemudian menekan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban fatal bisa kita turunkan," tuturnya. (rvk/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads