Situs Resmi PN Negara Diretas, Hacker Tulis Pesan soal Ahok

Situs Resmi PN Negara Diretas, Hacker Tulis Pesan soal Ahok

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 23:28 WIB
Foto: Screenshot situs PN Negara, Kabupaten, Jembrana, Bali
Jakarta - Situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, diretas. Muncul foto Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pesan berbahasa Inggris tentang masa penahanannya selama 2 tahun.

Saksikan video 20detik mengenai Situs PN dan Tempo yang Diretas di sini:


Laman situs tersebut kini berisi tulisan "Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country".

(Mereka tidak tahu perbedaan antara "makan pakai sendok" dan "makan sendok". Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, Rabu (10/5/2017), hingga pukul 23.20 WIB situs tersebut tidak bisa diakses. Peretas mengaku bernama Konslet & Achon666ju5t.

Selasa (9/5) kemarin, majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena diyakini telah menodai agama dengan menyebut Surat Al-Maidah 51 yang dikaitkan dengan politik pilkada. Ahok sebagai gubernur, disebut majelis hakim, seharusnya berhati-hati mengeluarkan pernyataan.

Ahok kini dipindahkan di Rutan Mako Brimob setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang. Dia menyatakan banding atas vonis itu. (ams/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads