"FPI menghormati dan menerima keputusan majelis hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara, walaupun kami berharap hukuman 5 tahun," ujar Juru Bicara DPP FPI Slamet Ma'arif dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (9/5/2017).
Sementara Slamet mengimbau umat islam untuk menjaga keutuhan dan perdamaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FPI adalah ormas yang selama ini banyak menentang Ahok. FPI juga terlibat dalam sejumlah aksi yang menuntut hukuman atas Ahok selama ini.
Ahok telah menjalani sidang putusan di Gedung Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jaksel. Majelis hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi menjatuhkan vonis 2 tahun penjara bagi Ahok.( (mei/fjp)










































