FPI Hormati Vonis 2 Tahun Ahok, Minta Suasana Kondusif Dijaga

FPI Hormati Vonis 2 Tahun Ahok, Minta Suasana Kondusif Dijaga

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 09 Mei 2017 14:59 WIB
FPI Hormati Vonis 2 Tahun Ahok, Minta Suasana Kondusif Dijaga
Dokumentasi di salah satu aksi FPI/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) angkat bicara terkait putusan hakim yang memvonis 2 tahun penjara atas terdakwa penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). FPI meminta agar umat islam tetap menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"FPI menghormati dan menerima keputusan majelis hakim yang memvonis Ahok 2 tahun penjara, walaupun kami berharap hukuman 5 tahun," ujar Juru Bicara DPP FPI Slamet Ma'arif dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (9/5/2017).

Sementara Slamet mengimbau umat islam untuk menjaga keutuhan dan perdamaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menghimbau umat Islam untuk senantiasa menjaga ketenangan dan kedamaian dalam ikatan ukhuwah Islamiyyah serta terus menjaga NKRI," imbuhnya.

FPI adalah ormas yang selama ini banyak menentang Ahok. FPI juga terlibat dalam sejumlah aksi yang menuntut hukuman atas Ahok selama ini.

Ahok telah menjalani sidang putusan di Gedung Auditorium Kementan, Pasar Minggu, Jaksel. Majelis hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi menjatuhkan vonis 2 tahun penjara bagi Ahok.( (mei/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini