"Intinya begini, pasti pansus penggunaan angket terbentuk. Berapa nanti yang menyetor anggota, ya segitu hasil dari pansus angket," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Dia menjelaskan hak angket akan tetap jalan sesuai dengan apa yang dilakukan sejak dulu. Menurutnya, memang semua fraksi berhak mengirimkan anggotanya, namun jika tidak mengirimkan tidak apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri mengatakan tidak ada rekomendasi dari Badan Keahlian Dewan RI. Ia melihat aturan yang selama ini dipakai.
"Nggak (dapat rekomendasi), artinya preseden selama ini ya begitu. Coba lihat kasus Century saja. Yang paling oposisi terhadap Century itu Demokrat, tapi Demokrat partai terbesar, dia mengirimkan anggota yang utama ke dalam angket Century," kata Fahri.
"Karena kalau dibiarkan nggak dikirim, itu kan bahaya, nanti bisa digiring ke arah yang lain. Saya kira pansus angket itu juga akan mengarah ke sana," lanjutnya.
Ia juga mengatakan tindakan itu tidak dapat digugat ke jalur hukum. "Tidak bisa digugat itu, sudah selama ini memang begitu," pungkasnya. (lkw/rvk)











































