HTI Dibubarkan, Pimpinan Komisi II: Pemerintah Seharusnya Adil

HTI Dibubarkan, Pimpinan Komisi II: Pemerintah Seharusnya Adil

Hary Lukita Wardani - detikNews
Senin, 08 Mei 2017 17:54 WIB
HTI Dibubarkan, Pimpinan Komisi II: Pemerintah Seharusnya Adil
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria / Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria mengatakan ada sederet langkah yang harus dilakukan pemerintah sebelum membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah seharusnya melakukan mekanisme pemanggilan, dialog hingga pembekuan terlebih dahulu.



"Ormas itu pendirian dan pembubaran diatur oleh Undang-undang nomor 17 tahun 2013. Terkait dengan pembubaran ormas itu ada mekanisme dan aturannya, seperti harus ada secara administratif terlebih dahulu, harus dipanggil, harus didialogkan, setelah itu nanti dibekukan atau diberhentikan bantuan selama 6 bulan. Baru kalau tidak ada perubahan diajukan ke pengadilan dan pengadilan yang memutuskan," ujar Riza di Gedung DPR, Senayan, Senin (8/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Riza mengatakan pemerintah tidak bisa secepat itu untuk membubarkan ormas. Pemerintah bisa membubarkan ormas jika sudah dapat keputusan dari pengadilan.

"Jadi pemerintah tidak bisa membubarkan ormas, kecuali sudah medapatkan keputusan pengadilan. Pemerintah hanya bisa mengusulkan pembubaran sebuah ormas. Jadi biar tidak serta merta siapapun dengan mudah membubarkan ormas," kata Riza.

Ia mengatakan masih banyak ormas yang lebih membahayakan Indonesia. Pemerintah harus berlaku adil agar masyarakat tidak melihat pembubaran HTI ini sebagai Islamphobia.

"Menurut saya mekanismenya harus dilalui terlebih dahulu. Sekarang apakah pemerintah sudah melewati mekanisme yang benar atau tidak? Saya tidak tahu. Kedua pemerintah itu harus adil, jangan sampai pembubaran ormas nanti dipahami oleh masyarakat disebut Islamphobia, ini yang berbahaya. Apalagi alasannya ini adanya bentrokan," jelasnya.

"Ketiga pemerintah harus adil, beberapa tahun ini marak kegiatan komunisme. Sekadang jadi terkesan membiarkan bangkitnya komunisme, terbukti dari media sosial dan atributnya ini kan nanti jadi masalah. Ormas Islam dibubarkan tapi PKI dibiarkan jangan sampai begitu," lanjut Ketua DPP Gerindra ini.



Riza mengimbau pemerintah untuk melakukan keputusan kebijakannya sesuai dengan undang-undang dan harus adil. Ia melihat ada motif lain dalam pembubaran HTI ini.

"Ya ada (motif lain), jadi di dunia ini ada politik identitas termasuk di Indonesia. Islam sebagai satu ajaran berkembang pesat di dunia termasuk Eropa. Indonesia merupakan negara Islam terbesar di dunia, pastinya berharap Islam yang rahmatan lilalamin. Tapi ada kelompok lain dil uar Islam yang tidak ingin menjadi besar," jelas Riza.

Sekali lagi Riza menegaskan tugas pemerintah itu membimbing dan membina ormas agar tidak terjadi konflik. "Iya jadi tugas pemerintah itu membimbing dan membina. Membubarkan itu mah tahapan yang paling terakhir lah," pungkas Riza (lkw/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini