"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam," ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (8/5/2017).
Wiranto mengatakan upaya hukum untuk membubarkan HTI dilakukan untuk menjaga NKRI. Di samping itu, untuk melindungi Pancasila dan UUD 1945.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam jumpa pers singkat ini, Wiranto mengatakan HTI tidak melaksanakan peran positif untuk ikut melaksanakan pembangunan. HTI juga disebut Wiranto melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI," ujar Wiranto.
Baca Juga: HTI Bantah Anti Pancasila (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini