Isu
Isu tersebut menyebar melalui broadcast pesan. Kemudian bergulir dari satu orang ke orang lain. Berikut isi pesan tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesan tersebut juga dilengkapi foto berupa pocong tergeletak di pinggir jalan.
Investigasi
detikcom melakukan penelusuran mengenai kebenaran isu tersebut. Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan sejauh ini pihaknya belum pernah menerima laporan masyarakat terkait aksi begal dengan modus tersebut.
"Hasil koordinasi dengan Polsek Beji belum ada laporan terkait begal dengan modus menjadi pocong," kata Firdaus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (8/5/2017). Jalan Margonda Raya, Depok, masuk dalam wilayah hukum Polsek Beji.
Firdaus juga menyebutkan bahwa di Jalan Margonda Raya tidak ada kuburan China seperti yang dituliskan di media sosial tersebut.
"Nggak ada kuburan China di Jl Margonda," tutur Firdaus.
Firdaus menyebut, informasi tersebut bohong. "Iya (hoax)," tegas Firdaus.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho. "Belum ada LP (laporan polisi) terkait modus demikian di Polresta Depok," ucap Teguh.
Teguh menyebut, begal adalah sebutan masyarakat umum untuk aksi pencurian motor disertai kekerasan. Modus yang biasa digunakan begal adalah dengan memepet korbannya, lalu menyerang korban, baik dengan senjata tajam dan lainnya, untuk merampas motor korban.
Kesimpulan
![]() |