Sutiyoso Minta Pengusutan Korupsi Dinas PU Sesuai Prosedur

Sutiyoso Minta Pengusutan Korupsi Dinas PU Sesuai Prosedur

- detikNews
Selasa, 26 Apr 2005 17:40 WIB
Jakarta - Pengusutan kasus penggelapan Rp 91,6 juta dalam proyek pembuatan saluran di Kelurahan Mapar, Jakbar, tampaknya tak akan banyak mendapat rintangan. Gubernur Sutiyoso mendukung kasus itu diungkap. Sutiyoso setuju polisi memeriksa anak buahnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Fodli Misbach yang diduga terlibat. Tapi dia memberi syarat pengusutan harus sesuai prosedur. "Begini ya, upaya pengusutan pemberantasan korupsi saya mendukung sepenuhnya sepanjang dilakukan sesuai prosedur yang ada," kata Sutiyoso kepada wartawan di Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/4/2005). Sutiyoso juga meminta asas praduga tak bersalah harus dihormati. Bila Fodli kemudian terbukti tak bersalah, maka polisi harus membebaskannya. Fodli hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Perkembangan kasus tersebut, Sutiyoso mengaku belum tahu banyak. "Saya belum mendapat laporan dari kepolisian," katanya. Kasus penggelapan dan penipuan pengerjaan proyek pembuatan saluran di Kelurahan Mapar Jakarta Barat terungkap dari pengaduan seorang pengusaha. Andi Wijaya, pengusaha itu mengadukan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya 6 Desember 2004 lalu. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini