Karena sejumlah penolakan tersebut, pimpinan DPR masih mengkaji soal pembentukan panitia khusus (Pansus) KPK. DPR akan mengajak Badan Keahlian DPR (BKD) dan pakar hukum soal pembentukan Pansus KPK usai masa reses.
"Kita perlu kaji kepada badan keahlian dan dengar masukan pakar bagaimana penyusunan pansus angket setelah reses berakhir," ujar wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sikap fraksinya, Gerindra menolak hak angket kepada KPK. Namun, Fadli menghargai putusan sidang yang mengetuk palu mengesahkan hak angket KPK.
"Proses kemarin sudah berjalan. Fraksi saya jelas menolak dengan berbagai alasan. Kita juga ada mekanisme politik, kita lihat sejauh mana. Kita hargai putusan sidang paripurna tinggal mekanisme politik di dalam. Begitulah politik," ujarnya. (dkp/rvk)











































