Imigrasi Ngurah Rai Tolak Paedofil Asal Australia

Imigrasi Ngurah Rai Tolak Paedofil Asal Australia

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 03 Mei 2017 09:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Denpasar - Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menolak Beau Glenn Campbell (37) WN Australia untuk masuk ke wilayah Indonesia. Beau diketahui pernah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap ABG Australia yang berkebutuhan khusus.

"Penolakan pendaratan terhadap satu orang warga negara Australia atas nama BGC," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Ari Budijanto saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2017).

Penolakan ini terjadi di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Selasa (2/5) siang. Imigrasi menolak Beau karena masuk dalam daftar tangkal dengan alasan pedofilia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penolakan pendaratan dan dikembalikan ke Melbourne menggunakan penerbangan Selasa (2/5) pukul 23.15 WITa," ujar Ari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Beau pernah divonis pada awal Januari 2009 sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap siswi di sekolah luar biasa Melbourne. Ia melakukan perbuatan kejinya ketika masa liburan sekolah terhadap siswi berusia antara 16-17 tahun.

Pengadilan Wilayah Melbourne memvonisnya 3 tahun di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.

(vid/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads