Yorrys: SP1 dari Golkar Biasa Saja, Bukan Hal Baru

Yorrys: SP1 dari Golkar Biasa Saja, Bukan Hal Baru

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 18:31 WIB
Yorrys Raweyai / Foto: Ari Saputra
Jakarta - Korbid Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai tidak ambil pusing atas surat peringatan pertama (SP1) yang dilayangkan DPP karena menyebut sang Ketum Setya Novanto potensial menjadi tersangka kasus e-KTP. Yorrys juga mengaku belum menerima SP1 tersebut.

"Ha ha ha, itu mah biasa peringatan-peringatan bukan hal yang baru. Pemecatan itu baru berita, kalau peringatan itu biasa saja. Saya sendiri belum baca," ujar Yorrys saat dihubungi, Selasa (2/5/2017).

"Belum, saya belum tahu (SP1). Peringatan itu biasa saja, kalau orang salah pasti ditegur-tegur. Kalau peringatan itu biasa saja, apa yang salah? Ha ha ha," sambung Yorrys.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yorrys mengaku siap jika dipanggil DPP Golkar untuk memberikan hak jawab. Namun, ia merasa heran karena SP1 diterbitkan sebelum dirinya dimintai klarifikasi.

"Kalau dipanggil mesti datang. Sekarang begini, kalau mekanisme itu panggil lalu ditanya dulu, baru keluar surat," kata Yorrys.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan mekanisme organisasi yang berlaku di Golkar. Yorrys sendiri beberapa waktu lalu sudah memberikan klarifikasi kepada media mengenai pernyataan soal status Novanto.

"Kalau keluar surat baru dipanggil, organisasi apa ini? Saya kan juga nggak tahu, saya anggap itu biasa-biasa saja. Ini kan soal opini saja, sayang di partainya saja, belum mengerti berorganisasi," jelas Yorrys.

DPP Partai Golkar memberikan surat peringatan pertama (SP1) Yorrys. Yorrys dianggap mengganggu soliditas partai karena menyebut Novanto potensial menjadi tersangka.

"Saudara-saudara sekalian saya dapat tugas dari dewan pimpinan pusat menyampaikan surat kepada Pak Yorrys. Surat itu adalah surat peringatan. Dari DPP Golkar tentang beliau dianggap melanggar kesepakatan rapat sehingga DPP perlu memberikan peringatan," ujar Ketua Bidang Organisasi dan Daerah, Freddy Latummkahina di kantor DPP Golkar, Jalan Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/5).

SP-1 tersebut diterbitkan DPP Golkar pada tanggal 29 April. Surat tersebut ditandatangani Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Sehubungan dengan keputusan rapat pengurus harian tersebut dikaitkan dengan pernyataan Saudara terutama pada tanggal 24 April 2017 dan dimuat di berbagai media cetak dan elektronik berkaitan dengan permasalahan internal Partai Golkar, bertentangan dan menyalahi keputusan DPP Partai Golkar. Maka sehubungan dengan pernyataan Saudara sebagaimana tersebut di atas, maka DPP Golkar sesuai dengan Peraturan Organisasi yang berlaku, memberikan surat peringatan kepada Saudara untuk mematuhi dan menaati seluruh kebijakan yang telah ditetapkan DPP Partai Golkar," tulis penggalan SP-1 untuk Yorrys. (dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads