"Saudara-saudara sekalian, saya dapat tugas dari dewan pimpinan pusat menyampaikan surat kepada Pak Yorrys. Surat itu adalah surat peringatan. Dari DPP Golkar tentang beliau dianggap melanggar kesepakatan rapat sehingga DPP perlu memberikan peringatan," ujar Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Freddy Latumahina di kantor DPP Golkar, Jalan Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2/5/2017).
Freddy menjelaskan Yorrys telah melanggar kesepakatan dalam rapat yang dilakukan pada 5 April 2017. Kesepakatan tersebut di antaranya mengenai soliditas partai, konsolidasi dalam pemilu, hingga etika dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga, apabila ada hal-hal yang ingin disampaikan, maka harus disampaikan di dalam rapat dan DPP menetapkan juru bicara. Kesepakatan itu kita pegang hingga sekarang," tuturnya.
![]() |
Golkar mengeluarkan teguran tersebut karena dinilai memberikan pendapat di luar kebijakan partai. Freddy menuding Yorrys tidak konsisten karena melanggar kesepakatan yang disetujui.
"Dan pada 24 April, saya kira di luar dugaan Bung Yorris mengeluarkan pernyataan yang menggegerkan kita semua. Padahal yang mensponsori untuk tidak menyampaikan di luar partai itu Pak Yorrys sendiri, waktu itu beliau lampaui. Karena itu, DPP merasa perlu memberikan peringatan. Peringatan berupa peringatan tertulis," katanya.
Freddy mengatakan akan segera memanggil Yorrys untuk diberi hak jawab. Namun dia mengatakan kadernya tidak terpengaruh pernyataan Yorrys.
"Setelah mendapat (SP1) ini, beliau dikasih hak menjawab secara lisan atau tertulis. Yang dirugikan Partai Golkar, walaupun ke pernyataan itu tidak menggoyangkan soliditas. Syukur ketua-ketua DPD tidak terpengaruh dengan itu," ucapnya. (fdu/imk)