"Yang kita dalami dari empat saksi ini terkait apa saja yang terjadi dalam rentang waktu 3-4 hari setelah kita kirimkan surat DPO ke Mabes Polri," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2017).
Febri mengatakan KPK menyelidiki keterlibatan keempatnya saat Miryam menjadi buron. Dua orang di antaranya adalah keluarga yang bertempat tinggal di Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Selama Buron, Miryam Haryani Sempat Berpindah-pindah di Bandung
Dia menegaskan pihaknya lebih dulu memfokuskan pemeriksaan terkait buronnya Miryam. Setelah itu, KPK kembali menelusuri kasus sangkaan pemberian keterangan tidak benar Miryam saat berada di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Hari ini kita dalami tentang 3-4 hari ketika MSH masuk DPO. Tentu setelah ini kita juga dalami fakta-fakta untuk membuktikan bahwa memang benar ada pemberian keterangan yang tidak benar di pengadilan," kata Febri.
"Juga kita akan dalami apa yang menjadi faktor penyebab, siapa, dan apa yang dilakukan pihak tertentu sampai kemudian secara kausalitas membuat Miryam saat menjadi saksi dulu mengubah keterangannya atau mencabut BAP," imbuh Febri.
Miryam merupakan tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Miryam tidak menghadiri panggilan pemeriksaan pada 13 dan 18 April. Hingga akhirnya KPK menetapkan status buron terhadap Miryam pada hari Kamis, 27 April.
Miryam ditangkap saat bersama adiknya di Hotel Grand Kemang, Kebayoran Baru, Jaksel, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (1/5). Penangkapan berhasil dilakukan setelah tim bentukan Polda Metro melakukan pelacakan hingga mengikuti Miryam di Bandung.
Tim Polda Metro sempat membawa Miryam ke Mapolda Metro sebelum akhirnya diserahkan langsung ke KPK pada pukul 15.58 WIB.
Dalam perkara Miryam, KPK pernah memeriksa dua terdakwa korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, pengacara Elza Syarief, serta pengacara Farhat Abbas sebagai saksi. KPK menelusuri orang-orang di balik ancaman terhadap Miryam sehingga mencabut BAP dan memberikan keterangan bertolak belakang dengan BAP, yakni tak tahu-menahu bagi-bagi duit e-KTP. (nif/fdn)











































