Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa digelar di depan kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, NTT, Selasa (2/5/2017). Ada lima poin tuntutan yang diusung mahasiswa yakni wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis. Kedua, cabut dan tolak produk kebijakan pendidikan yang kapitalistik. Ketiga, bentuk kopertis wilayah NTT. Keempat, tuntaskan persoalan pendidikan di NTT dan terakhir tolak UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Mahasiswa mendesak Pemerintah Provinsi NTT segera membentuk kopertis wilayah NTT. Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kondisi pendidikan negeri saat ini tidak ubah seperti pendidikan yang diterapkan pada masa kolonialis dimana segelintir orang dari generasi penerus bangsa ini yang hanya bisa mendapatkan pendidikan.
"Sulitnya rakyat mengakses pendidikan ini juga dilegitimasi oleh negara lewat produk undang-undang yang sangat kapitalistik. Dari UU Sisdiknas dan UU perguruan tinggi serta Permendikbud nomor 3/2016. Artinya, negara punya andil dalam menghancurkan pendidikan nasional kita," kata Jhoz dalam orasinya.
Menurut dia, kenyataan pendidikan nasional telah dijadikan komoditas dan semakin hari kian masif proses liberalisasinya, harus segera dievaluasi secara menyeluruh agar kehancuran yang terus mengancam terhadap kualitas tenaga-tenaga produktif penciptaan budaya baru yang kapitalistik dapat segera diakhiri.
"Kapitalisasi pendidikan yang kejam ini benar-benar telah menutup akses rakyat untuk mendapatka haknya atas pendidikan," ujar Jhoz.
(aan/aan)