"Saat ditanya salah satu diantara mereka mengaku akan bekerja ke Timur Tengah. Saat itu petugas dari Fungsi Imigrasi KBRI Kuala Lumpur mencurigai mereka karena tidak didukung dengan dokumen-dokumen ketenagakerjaan," jelas Dirlantaskim Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Maryoto Sumadi, dalam keterangann persnya, Sabtu (29/4/2017).
"Serta pemerintah RI masih menetapkan moratorium pengiriman TKI informal ke negara-negara di Timur Tengah," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologis kejadian, pada hari Kamis (26/4) malam, Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur menerima informasi pertelepon dari masyarakat bahwa di Bandara Internasional Kuala Lumpur ada puluhan perempuan WNI yang sudah dua malam berada di area transit," terang Maryoto.
Keesokan harinya (27/4), Atase bersama para anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ke lapangan. "Pada hari Jumat (27/4) sekitar pukul 09.00 waktu setempat, melakukan tindakan pencegahan keberangkatan," imbuh dia.
Maryoto menambahkan, para TKW itu sedang duduk luntang-lantung saat pihaknya mendatangi bandara. Saat didekati seluruh TKW tersebut membawa paspor. Namun di tengah pendataan, seorang TKW melarikan diri.
"Di dalam pemeriksaan telah diamankan 40 paspor Indonesia, 1 paspor yang pemegangnya sempat melarikan diri di Bandara Internasional Kuala Lumpur," ucap Maryoto. (aud/ams)











































