Peristiwa ini bermula pada Senin (24/4/2017) malam sekitar pukul 01.30 WIB, ketika kedua begal berinisial S dan MAN berangkat dari Depok menggunakan sepeda motor berboncengan. Mereka pergi ke Kemang untuk mencari sasaran begal.
Saat melintas di Jalan Kemang Selatan Raya, Jakarta Selatan, kedua tersangka melihat dua orang bernama Cindy dan Alwiyanto, yang sedang duduk di dekat warung pinggir jalan yang telah tutup. Mengetahui ada sasaran, kedua begal itu berputar-putar di sekitar lokasi untuk memastikan situasi aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya sepeda motor yang dikendarai 2 begal itu berhenti di dekat Cindy, yang sedang memainkan handphone. Begal itu turun dan mengeluarkan arit, kemudian meminta Cindy menyerahkan barangnya tersebut.
"Tersangka S kemudian berkata kepada Cindy, 'Serahin handphone dan uang'. Tetapi Cindy tidak menuruti dan malah berlari," tutur Safi'i.
Salah seorang yang tengah berada di lokasi, Alwiyanto, langsung membantu dan berusaha merebut arit yang dipegang S saat melihat pembegalan tersebut. Cindy akhirnya berhasil kabur meskipun sempat dicegah oleh pelaku MAN, yang turun dari motornya.
"Cindy berhasil lolos dari hadangan tersangka dan terus berlari sambil berteriak minta tolong," tutur Safi'i.
Sementara itu, pada saat bersamaan, Polsek Mampang Prapatan sedang melakukan patroli di dekat lokasi kejadian. Mengetahui hal tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Mampang langsung mengejar dan menangkap pelaku. Keduanya berhasil dibekuk dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 53 KUHP jo 365 KUHP ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku saat kejadian. (knv/dhn)











































