Gelar Aksi saat May Day, Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan

Gelar Aksi saat May Day, Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan

Heldania Ultri Lubis - detikNews
Jumat, 28 Apr 2017 13:47 WIB
Gelar Aksi saat May Day, Buruh Minta Outsourcing Dihapuskan
Ilustrasi demo buruh (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengedepankan sejumlah isu untuk disampaikan ketika aksi pada 1 Mei 2017 dalam peringatan May Day. Isu yang disampaikan nanti disebut dengan HOSJATUM.

"Isu yang akan disampaikan pada May Day itu kami sebut dengan HOSJATUM. HOS artinya hapus outsourcing dan pemagangan, JA itu revisi jaminan sosial dan TUM adalah tolak upah murah dengan hapus PP nomor 78," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam jumpa pers yang berlangsung di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Said menyebut kebijakan pemerintah mengenai outsourcing dan pemagangan berdampak buruk kepada buruh. Menurutnya, saat ini BUMN banyak menggunakan jasa outsourcing dan bertentangan dengan Permenakertrans nomor 19 tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagai pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang boleh melalui outsourching itu ada lima macam pekerjaan, yaitu cleaning service, catering, security, driver dan penyediaan angkutan pekerja atau buruh. Tapi kenyataannya sekarang banyak yang selain lima jenis pekerjaan itu lewat sana (outsourcing). Ini kan tidak benar," sebutnya.

Selain itu, Said juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang dia nilai terlalu melindungi pihak pemodal. Dia mengatakan pemagangan membuat kehidupan buruh semakin sulit.

"Pemagangan itu syaratnya ketat, perusahaan harus punya ruang kelas, guru dan sebagainya. Tidak ada atau sedikit sekali perusahaan yang bisa memenuhi itu. Dan saat ini yang terjadi di lapangan, pemagangan itu langsung bekerja. Parahnya lagi mereka hanya dikasih uang transportasi dan uang makan, jadi ini nggak masuk akal," tuturnya.

Kemudian, Said menyebut jaminan pensiun juga akan menjadi sorotan. Dia berharap pemerintah bisa memberikan buruh jaminan pensiun setara dengan PNS, yaitu 60 persen dari gaji terakhir.

"Karena nggak masuk akal, nanti pensiun 15 tahun lagi buruh hanya dapat Rp 300 ribu. Bagaimana bisa hidup dengan uang segitu. Pemerintah cuma basa basi aja kalau begitu. Makanya kita minta jaminan pensiun itu 60 persen dari gaji terakhir. Jadi 15 tahun lagi gaji buruh bisa sampai Rp 8 jutaan, kalau 60 persennya itu Rp 4,8 juta. Itu yang kita harapkan," sebutnya.

(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads