Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan teliti sebelum menggunakan jasa biro travel dan Umrah. Salah satunya dengan mengecek izin dari sang penyedia jasa tersebut.
"Jangan berurusan dengan biro travel tidak berizin. Kita harus tahu persis biro travel yang akan membawa kita itu punya izin resmi atau tidak," ungkap Lukman saat ditemui usai menutup acara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Kabupaten Cirebon, Kamis (27/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal klik nanti akan muncul biro mana saja yang telah berizin resmi," katanya.
Jangan sampai, kata Lukman, masyarakat tergiur dengan iming-iming harga murah namun biro tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Salah-salah akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," pungkas Lukman.
Sebelumnya media massa dan media sosial dibanjiri dengan berbagai berita dan surat terbuka dari masyarakat mengenai sejumlam oknum biro jasa travel dan Umrah yang melakukan penipuan. Bahkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag telah memanggil First Travel yang diduga melakukan penipuan dengan modus menunda keberangkatan.
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini