Pengacara Mulyana Pertanyakan Keabsahan Audit BPK
Senin, 25 Apr 2005 21:38 WIB
Jakarta - Keabsahan dan akurasi metodologi dalam audit investigasi BPK terhadap KPU dipertanyakan. Yang mempertanyakan adalah Sirra Prayuna, kuasa hukum dari anggota KPU yang sedang jadi pesakitan dalam kasus suap, Mulyana Wira Kusumah.Sirra Prayuna, usai pemeriksaan kliennya oleh penyidik KPK di Rutan Salemba, Jl. Percetakan Negara, Jakarta, Senin (25/4/2005) malam, juga menyatakan pengambilalihan perusahaan pembuat kotak suara ditetapkan oleh rapat pleno dan menjadi tanggung jawab CM dan SS."Ada hal yang penting yang ingin saya sampaikan adalah menyangkut hasil audit BPK di mana hasil audit itu kami mempertanyakan tingkat keabsahan dan akurasi metodologi yang digunakan," katanya.Sirra mempersoalkan diambilnya sampel di luar produk PT SIP (Survindo Indah Prestasi, yang membuat kotak suara). Kedua, soal adalah tingkat ketebalan aluminium. "Memang ketebalan tidak persis sama, 0,8 milimeter. Bisa ada perbedaan. Bisa lebih atau kurang."Ketiga, menyangkut tentang HPS (harga perkiraan sendiri). "Tentunya ada prosedur yang jelas soal itu. Tergantung bahan baku, proses produksi, proses monitoring, dan distribusi. Hal-hal itu yang menjadi pertanyaan," ujar Sirra.Selanjutnya dijelaskan Sirra, setelah PT SIP mengalami kegagalan lalu diambil alih oleh perusahaan C (Cakrindo) dan AM (Alfa Mas) melalui rapat pleno. "Dan siapa yang bertanggung jawab adalah CM dan SS," katanya.
(gtp/)











































