"(Responsnya) kaget. Dia bilang kita harus berpikir, berjuang terus," kata pengacara Miryam, Aga Khan, saat dihubungi detikcom, Kamis (27/4/2017).
Aga Khan mengaku menelepon Miryam setelah mendapat kabar kliennya menjadi buronan KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menegaskan pihaknya menyurati Polri untuk memasukkan nama Miryam dalam daftar pencarian orang (DPO).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Aga, KPK bertindak berlebihan menetapkan kliennya sebagai buron. Dia juga menyinggung pemanggilan dua orang saksi yakni Elza Syarief dan Farhat Abbas, terkait kasus Miryam.
"Panggil saksi nggak berbobot Elza dan Farhat," sebutnya.
Setelah diperiksa KPK pada Rabu (26/4), Farhat Abbas mengaku memberikan keterangan dugaan keterlibatan sejumlah orang terkait kasus ancaman terhadap Miryam yang mencabut keterangan dalam BAP perkara dugaan korupsi e-KTP.
Farhat mengaku menyebut sejumlah nama terkait kasus Miryam, yang menjadi tersangka pemberian keterangan palsu saat diperiksa KPK.
"Ya, saya sudah menyebut beberapa nama, tapi tidak ada nama Bambang Soesatyo. Tapi ada inisial YA, CH, SN kemudian MNR, ada istri pimpinan DPR yang coba komunikasi (dengan Ibu Elza). Saya sih nggak takut sebut namanya langsung, tapi nanti nama yang saya sebut yang takut," kata Farhat.
Baca Juga: Kasus Miryam, Elza Syarief: Saya Lihat BAP Sudah Dicoret-coret
Selain itu, KPK pernah memanggil pengacara Elza Syarief. Elza mengakui adanya pertemuan dengan Miryam di kantornya bersama pengacara bernama Anton Taufik. Elza juga melihat kertas berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam yang sudah dicoret-coret.
Namun Elza mengaku tidak mengetahui siapa yang mencoret-coret BAP tersebut. Dia juga tak tahu maksud kedatangan Anton bersamaan dengan Miryam ke kantornya. (fdn/fjp)











































