Bendum PDIP dan Keponakan Novanto Jadi Saksi Sidang e-KTP Besok

Bendum PDIP dan Keponakan Novanto Jadi Saksi Sidang e-KTP Besok

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 18:34 WIB
Bendum PDIP dan Keponakan Novanto Jadi Saksi Sidang e-KTP Besok
Foto: dok detikcom
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dipanggil untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Kesaksiannya diperlukan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dari informasi yang disampaikan oleh pejabat humas PN Tipikor Jakarta, Johannes Priyatna, Rabu (26/4/2017), ada sekitar 10 saksi, termasuk Olly, yang juga menjabat Bendahara Umum PDI Perjuangan. Di antara para saksi itu, ada nama keponakan Setya Novanto, yaitu Irvan Hendra Pambudi.

Sebenarnya Irvan pernah dipanggil dalam sidang sebelumnya. Namun dia tidak hadir sehingga untuk sidang yang digelar pada Kamis (27/4) besok, dia kembali dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam beberapa sidang sebelumnya, jaksa KPK memanggil para saksi yang berkaitan dengan proses pengadaan e-KTP. Hal itu dilakukan untuk mencari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada proyek itu sehingga memunculkan dugaan korupsi.

Berikut 10 nama saksi yang dipanggil untuk sidang kasus korupsi e-KTP besok:

1. Olly Dondokambey (mantan anggota Komisi II DPR)
2. Mahmud (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri)
3. Henry Manik (PNS Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri)
4. Toto Prasetyo (PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri)
5. Djoko Kartiko Krisno (mantan Kasubbag Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil Kemendagri)
6. Mayus Bangun (Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia)
7. Evi Andi Noor Halim (swasta)
8. E.P Yulianto (perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra)
9. Irvan Hendra Pambudi (Direktur PT Murakabi Sejahtera)
10. Mudji Rachmat Kurniawan (dari PT Softob Technology Indonesia)

(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads