Dishub akan Seragamkan Sistem Gerbang Parkir untuk Kalijodo

Dishub akan Seragamkan Sistem Gerbang Parkir untuk Kalijodo

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 09:39 WIB
Foto: Dok Dishub DKI Jakarta
Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera mengganti terminal parkir terpadu elektrik (PTE) dengan sistem gerbang parkir (gate). Tak hanya di Jalan Kepanduan II, yang menjadi jalur utama masuk ke lahan parkir Kalijodo, tapi juga lahan di bawah Jalan Tol Sedyatmo di sekitar kawasan itu.

"Pengelolaan parkir di RPTRA Kalijodo akan dilakukan dua sistem, yaitu parkir on street di tepi jalan inspeksi Kali Angke dengan sistem gate, dengan tarif progresif. Ada pula parkir di kolong tol tanah milik PT Jasa Marga dengan menggunakan karcis parkir sekali bayar," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (25/4/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurutnya, parkir menggunakan karcis sekali bayar hanya akan bersifat sementara. Itu semata untuk mencegah preman parkir liar kembali beraksi, terutama saat pengunjung yang datang membeludak.

"Itu kan sementara untuk mencegah premanisme lagi, nanti ke depannya akan kami pasang gate juga," ujar Andri mengklarifikasi, Rabu (26/4).

Untuk sementara, yang menjadi prioritas pemasangan gate baru di Jalan Kepanduan II, yang merupakan jalan inspeksi. Dishub merencanakan pemasangan gate selesai minggu ini.

Baca Juga: Mesin Parkir Kalijodo Masih Utuh, Tapi Warga Enggan Menggunakan

Akan ada empat gate yang dipasang, yaitu dua gate pintu masuk dan dua gate pintu keluar. Dengan sistem gate, akan ada tarif progresif yang dikenakan. Untuk sepeda motor akan dikenai tarif Rp 2.000 pada jam pertama. Sedangkan untuk mobil akan dikenai Rp 5.000 pada jam pertama. Pada jam selanjutnya akan dikenai tarif progresif.

"Nanti mungkin kita lihat dari pendapatan itu. Misalnya dimungkinkan secara aturan, mungkin ada pembatasan waktu saja. Misalnya batas waktu maksimum mobil dan motor 4 jam. Jadi untuk selebihnya kita kenakan untuk mobil Rp 20 ribu dan untuk motor Rp 10 ribu," tutur Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Tiodor Sianturi, Selasa (25/4).

Tinggal klik, langsung bisa tonton video keren lainnya


(nif/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads