"Pengelolaan parkir di RPTRA Kalijodo akan dilakukan dua sistem, yaitu parkir on street di tepi jalan inspeksi Kali Angke dengan sistem gate, dengan tarif progresif. Ada pula parkir di kolong tol tanah milik PT Jasa Marga dengan menggunakan karcis parkir sekali bayar," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (25/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan sementara untuk mencegah premanisme lagi, nanti ke depannya akan kami pasang gate juga," ujar Andri mengklarifikasi, Rabu (26/4).
Untuk sementara, yang menjadi prioritas pemasangan gate baru di Jalan Kepanduan II, yang merupakan jalan inspeksi. Dishub merencanakan pemasangan gate selesai minggu ini.
Baca Juga: Mesin Parkir Kalijodo Masih Utuh, Tapi Warga Enggan Menggunakan
Akan ada empat gate yang dipasang, yaitu dua gate pintu masuk dan dua gate pintu keluar. Dengan sistem gate, akan ada tarif progresif yang dikenakan. Untuk sepeda motor akan dikenai tarif Rp 2.000 pada jam pertama. Sedangkan untuk mobil akan dikenai Rp 5.000 pada jam pertama. Pada jam selanjutnya akan dikenai tarif progresif.
"Nanti mungkin kita lihat dari pendapatan itu. Misalnya dimungkinkan secara aturan, mungkin ada pembatasan waktu saja. Misalnya batas waktu maksimum mobil dan motor 4 jam. Jadi untuk selebihnya kita kenakan untuk mobil Rp 20 ribu dan untuk motor Rp 10 ribu," tutur Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Tiodor Sianturi, Selasa (25/4).
Tinggal klik, langsung bisa tonton video keren lainnya
(nif/dnu)