Dishub DKI: Tak akan Ada Lagi Preman Parkir di Kalijodo

Dishub DKI: Tak akan Ada Lagi Preman Parkir di Kalijodo

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 26 Apr 2017 08:56 WIB
Foto: Dok Dishub DKI Jakarta
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI segera merealisasi upaya memberantas parkir liar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Selain dengan penambahan personel, Dishub akan menggandeng warga setempat untuk turut serta.



"Dan kita tidak pekerjakan lagi preman-preman. Kami akan berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk mempekerjakan Karang Taruna. Mungkin awalnya kami akan memakai Brimob terlebih dahulu," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (25/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Preman di Kalijodo, Ahok: Saya Masih Gubernur, Pasti Ditindak

Sementara ini, sebagai langkah awal, akan ada sembilan Petugas Lintas Jaya dari gabungan TNI-Polri yang akan dikerahkan. Andri membenarkan bahwa ada kelompok preman tertentu yang memang mengambil keuntungan dari sistem parkir yang belum digunakan secara baik.

"Nanti tidak ada lagi preman-preman. Saya akan berdayakan masyarakat setempat," ucapnya.

RPTRA Kalijodo sejatinya telah memiliki sistem parkir menggunakan terminal parkir terpadu elektrik (PTE), namun warga enggan menggunakannya. Karena itu, PTE akan segera digantikan dengan sistem parkir gerbang pada pekan ini.

"Prinsip TPE dicabut setelah gate terpasang," Andri menegaskan.

Baca juga: Mesin Parkir Kalijodo Masih Utuh, Tapi Warga Enggan Menggunakan

Di samping itu, membeludaknya pengunjung, seperti pada Senin (24/4) lalu, membuat lahan parkir yang terbatas tidak dapat menampung. Guna mengakali hal ini, Dishub juga akan bekerja sama dengan PT Jasa Marga untuk menggunakan lahan di bawah Jalan Tol Sedyatmo sebagai tambahan lahan parkir.

"Pengelolaan parkir di RPTRA Kalijodo akan dilakukan dua sistem, yaitu parkir on street di tepi jalan inspeksi Kali Angke dengan sistem gate dengan tarif progresif dan parkir di kolong tol tanah milik PT Jasa Marga dengan menggunakan karcis parkir sekali bayar," tuturnya. (nif/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads