Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan pelaku utama atas nama Ahmad Baehaki alias Kiki melakukan pencurian di salah satu konter di Cikande pada 20 Maret 2017. Pelaku membawa serta 184 ponsel menggunakan karung setelah sebelumnya memanjat tembok dan merusak genting.
"AB ini melakukan pencurian pada malam hari. Diambil semua handphone. Setelah itu dijual secara online," kata Gogo kepada wartawan di Mapolres Serang, Kota Serang, Selasa (25/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan laporan ada penjualan handphone murah di sekitar Cikande dan Tangerang, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah diperiksa nomor IMEI (International Mobile Equipment Didentity) ternyata barang-barang tersebut cocok dengan laporan kasus pembobolan konter yang di Cikande. (bri/rvk)










































