"Ya kenapa tidak?" sahutnya, ditemui usai acara milad ke-25 tahun Pondok Pesantresn Al Itqon, Jalan Haji Selong RT 05/03 Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (24/4/2017).
Konsekuensi tegas terhadap pelaku pungli biasanya dengan penindakan penonaktifan hingga pemberhentian. Untuk konsekuensi yang akan diambil Anies memilih untuk melihat besar pelanggaran yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komitmen Pemerintah memberantas pungutan liar di lingkungan pemerintahan tampak dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 87 Th 2016. Terakhir kali MM, Lurah Pegadungan Jakbar yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) sudah diberhentikan. Sebagai ganti, Sekretaris Kelurahan Kamal menggantikan posisinya. (nif/rvk)











































