Golkar: Tinggalkan Perbedaan Pilgub DKI, Saatnya Rekonsiliasi

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Golkar: Tinggalkan Perbedaan Pilgub DKI, Saatnya Rekonsiliasi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 24 Apr 2017 13:57 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Partai Golkar menyokong upaya rekonsiliasi pendukung yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan gubernur terpilih Jakarta Anies Baswedan. Golkar memberi mandat kepada seluruh kadernya untuk menjaga dan menciptakan suasana kondusif di Ibu Kota.

"Sebagai partai pengusung paslon Basuki dan Djarot, (Partai Golkar) telah menginstruksikan kepada kader sampai ke tingkat bawah supaya menjaga ketenteraman warga setelah pilkada usai," ujar Ketua DPP Golkar Zainudin Amali kepada detikcom, Senin (24/4/2017).

Amali menyebut niat rekonsiliasi antarpendukung sangat baik. Tali persaudaraan sesama warga Jakarta tidak boleh terputus hanya karena Pilgub Jakarta yang telah menguras energi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu niat yang baik, setelah pelaksanaan Pilkada adalah yang baik kita segera merajut kembali tali persaudaraan sebagai sesama warga DKI Jakarta. Kita tinggalkan segala perbedaan, perselisihan, dan dinamika yang telah kita lalui selama masa sebelum pilkada," paparnya.

Menurut dia, elite partai pendukung paslon harus memulai rekonsiliasi terlebih dahulu. Selain itu, ia berkata semua pihak harus memberi dukungan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta.

"Rekonsiliasi harus dimulai dari tingkat elite. Sebab, kalau elite belum terekonsiliasi, akan sulit masyarakat di tingkat bawah atau akar rumput untuk bisa berekonsiliasi," jelasnya.

"Kita berikan dukungan kepada paslon yang terpilih. Kita anjurkan kepada semua kader partai, sebagai warga DKI Jakarta untuk menyambung kembali dengan sesama warga yang punya pilihan berbeda dengan kita pada pilgub yang lalu. Kita ajak semuanya menatap ke depan dengan penuh harapan dan optimisme," sambung Amali, yang merupakan Ketua Komisi II DPR.

Sebelumnya, Anies dan Ahok sepakat menginginkan suasana sejuk di Jakarta seusai Pilkada DKI, yang berjalan cukup panas. Keduanya menginginkan babak baru di Ibu Kota. (gbr/bag)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads