"Itu buat warga. Iya (akan dibagikan), masa tenang itu," ujar Ramli kepada detikcom di kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, Kamis (20/4/2017).
Saat ditemui detikcom, Ramli telah selesai dimintai keterangan oleh Panwaslu. Keterangan itu terkait kasus dugaan rencana pembagian sembako pada masa tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Puadi, Ramli sempat mengaku tidak tahu-menahu masalah sembako di rumahnya. Namun akhirnya dia mengakui ada keterlibatan Ketua RT 15 RW 09 Jatipulo, Kustama.
"Akhirnya dia mengakui bahwa penitipan sembako atas instruksi dan masukan Ketua RT 15 RW 09," ujar Puadi.
Selain Ramli, Panwaslu Jakarta Barat memanggil Kustama dan mantan anggota PAC PDIP Palmerah Tomi untuk dimintai keterangan pada sore tadi. Dari pengakuan saksi yang telah dipanggil, warga sudah mendapatkan kupon sembako.
"Sepuluh hari sebelumnya, kupon sembako sudah disebar. Pak RT dapat menyebar 10 kupon, Pak Tomi 30 kupon," ucap Puadi.
Rencananya, sembako akan datang pada Jumat (14/4). Namun sembako tidak juga datang sampai selesai kampanye pada Sabtu (15/4).
"Harapan dia, Jumat datang sembako. Tapi nggak datang, Minggu malam (16/4) baru datang," ujar Puadi.
"Harapannya, besoknya disebar. Harusnya tersebar, tapi keburu masyarakat lapor dan ditindak PPL atas instruksi kita pada Senin (17/4) dini hari," sambung Puadi.
Meski sembako belum tersebar, kasus dugaan politik uang ini akan tetap diproses. Slagen Abu Gorda menjadi terlapor dalam kasus ini karena merupakan pemilik sembako tersebut.
"Apakah masuk ke niat jahat, kemudian kupon sudah masuk ranah janji," kata Puadi.
Puadi merasa heran dengan alasan Gorda, yang mengatakan sembako akan disebar ke daerah di Jawa Tengah. "Kok sembakonya dipasang, dikirim ke Jatipulo. Harusnya dikirim ke Jawa. Terus kenapa beli jauh-jauh," kata Puadi.
Panwaslu merasa keterangan sudah cukup. Oleh karena itu, Panwaslu tidak akan memanggil Gorda.
"Karena kita sudah mintai keterangan para pelapor dan saksi yang kuat. Kita akan langsung putuskan di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Apakah ada unsur pidana di situ," ucap Puadi.
Sebelumnya, Gorda membantah sembako tersebut akan dibagikan menjelang pencoblosan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua. Gorda mengaku mempunyai bisnis dan barang itu sedang dititipkan di lokasi tersebut.
"Jadi begini, saya secara pribadi punya bisnis. Saya punya bisnis, saya ambil barang, saya titip di Jakarta, saya titip barang itu," ujar Gorda saat dihubungi detikcom, Rabu (19/4) malam. (aik/idh)