"Saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan kami berdukacita," ucap Irjen Agung saat dihubungi detikcom, Rabu (19/4/2017).
Agung juga telah melayat ke rumah duka dan menjenguk korban lainnya yang terluka. Polda Sumsel akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengunjungi korban penembakan. (Foto: dok. Istimewa) |
Lebih lanjut, Agung memastikan, pihaknya akan memproses anggota yang melakukan penembakan tersebut. Meski begitu, Agung menilai prosedur yang dilakukan oleh Brigadir K itu sudah benar.
"Intinya sudah benar, ada kendaraan disetop polisi dan tidak mau berhenti, kemudian dicek ke Samsat, nopol-nya tidak terdaftar, maka dicurigai. Kemudian karena mobil dicurigai, dilakukan pengejaran. Pengejarannya sudah benar, akan tetapi tindakannya (menembak) yang kurang tepat," paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan razia juga dibenarkan. Razia dilakukan untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
"Konteks razia itu dibenarkan. Karena dalam kurun waktu satu bulan ini kejahatan 3C (curas/pencurian dengan kekerasan, curat/pencurian dengan pemberatan, dan curanmor/pencurian kendaraan bermotor) menurun dengan adanya razia tersebut," sambungnya.
Prosedur dalam melakukan razia tersebut juga dinilai sudah benar. "Ada pelang pemberitahuan razia, kemudian ada perwira pengawasnya yang melakukan razia. Yang tidak benar proses tindakannya tadi," tandasnya. (mei/dnu)












































Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengunjungi korban penembakan. (Foto: dok. Istimewa)